Sabtu, 15 Mei 2010

Perjuangan Melawan Belanda

Sepeninggal sekutu, kekuasaan di Indonesia beralih kepada Belanda (NICA), sehingga perundingan dilanjutkan. Karena saat ini Inggris hanya menguasai kota-kota besar sehingga daerah masih dikuasai oleh TKR, akibatnya perjalanan sekutu/Belanda dari Jakarta ke Bandung selalu mendapat hadangan dari TKR. Resimen Cikampek dibawah pimpinan Mayor Suroto Kunto dan Kapten Abdul Sofyan pernah menewaskan perwira Inggris/Sekutu, akibatnya sewaktu sekutu pergi, Belanda menjebaknya mengajak berunding tetapi sampai saat ini hilang tidak diketahui jejaknya. Perdana Menteri Syahrir telah membuat kesepakatan dengan Sekutu bahwa TKR akan mengawal kereta api yang membawa bahan makanan dari Jakarta ke Bandung untuk tentara Inggris dan Interniran Belanda. Perdana Menteri Syahrir menjamin bahwa TKR akan mengamankannya agar tidak diganggu oleh pejuang lain.
TKR Divisi I, II dan III loyal terhadap keputusan Perdana Menteri hal ini dengan pertimbangan untuk mendapatkan pengakuan secara de fakto Republik Indonesia yang sudah merdeka sejak 17 Agustus 1945 di forum dunia internasional.
Tugas ini dapat dilakukan dengan baik oleh TKR, namun Belanda (NICA) masih menyebarkan fitnah bahwa TKR adalah pasukan liar dan ekstrimis. Untuk meredam dan membuktikan fitnahan tersebut tidak benar, pada tanggal 27 Desember 1945 TKR menjadi panitia Pameran lukisan yang dihadiri oleh Presiden Sukarno dan Panglima Sekutu di Jawa Jenderal Cristison, serta TKR Resimen Tangerang. Pameran ini berhasil baik tidak ada insiden dan bertujuan Politis bahwa TKR adalah tentara yang teratur dan berdisiplin tinggi. Namun pejuang Indonesia masih berupaya untuk menghadang konvoi tentara sekutu yang membawa makanan dari Jakarta ke Bandung baik lewat Bogor puncak maupun Sukabumi dan yang terbesar terjadi pada tanggal 9 Desember 1945 didaerah Bojongkokosan Sukabumi yang menewaskan seorang Perwira sekutu. Pertempuran sengit terjadi sehingga sekutu meminta bantuan tembakan udara.
Pada tanggal 3 Januari 1946 Kementrian Pertahanan RI dipimpin Menteri Pertahanan Amir Syarifudin dipindahkan dari Jakarta ke Yogyakarta. Hal ini sebagai kelanjutan dari persetujuan Perdana Menteri Syahrir tanggal 19 Nopember 1945 yang memerintahkan kepada TKR dan Laskar untuk mundur dari Jakarta dan kota besar. Pada tanggal 4 Januari 1946 Presiden dan Wakil Presiden juga pindah ke Yogyakarta, sehingga sejak 4 Januari Ibukota RI pindah dari Jakarta ke Yogyakarta, sehingga praktis Jakarta dikuasai oleh Sekutu. Istana Negara ditempati Pejabat Gubernur Sekutu dan Perdana Menteri Sutan Syahrir berkantor di Jln. Proklamasi No. 56 Jakarta bekas kediaman Ir. Sukarno (tempat mengumandangkan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945). TKR Komandemen Jawa Barat keluar dari Jakarta tetapi tak mau menyerah di Bogor dan Bandung pertempuran dan penghadangan sering dilakukan walaupun Sekutu juga sering mengadakan Raid (penculikan).
Pada tanggal 22 Maret 1946 Markas sekutu menelpon Markas TKR Bandung bahwa Komandan Komandemen I Jawa Barat beserta Menteri Syafrudin Prawira Negara telah tiba di Bandung membawa amanat Perdana Menteri RI Sutan Syahrir yang menyetujui tuntutan sekutu tanggal 20 Desember 1945 tentang pengunduran unsur-unsur bersenjata kita dalam radius 10 km dari kota Bandung.
Akibat dari keadaan tersebut pada tanggal 24 Maret 1946 menjadi peristiwa “Bandung Lautan Api”, TKR membakar semua instalasi militer dan pemerintah sebelum jatuh ke pihak sekutu.
Pada hal markas tertinggi TKR di Yogyakarta mengeluarkan perintah agar jangan menyerahkan begitu saja Bandung Selatan kepada sekutu.
Pada bulan Juli 1946 di Istana Bogor dilakukan serah terima pasukan dari Inggris ke Belanda yang dihadiri oleh Kolonel Thomson Komandan Brigade I/Divisi 7 Desember KL. Pada bulan Juli 1946 pula dilakukan konferensi Malino yang selanjutnya berdirilah “Negara Indonesia Timur” dan “Negara Pasundan”. Setelah berkuasa, pasukan Belanda berupaya untuk mendesak TKR apabila bisa diajak berunding bila tidak akan dihancurkan kelak.
Sekutu Inggris meninggalkan Indonesia terakhir pada akhir Nopember 1946.
Setelah tentara Belanda mengambil kekuasaan berupaya untuk mencari dukungan TKR, tentara TKR terutama yang bekas KNIL didekati agar membantu pasukan Belanda, bagi yang tidak mau dan lebih membela Republik difitnah dan bagi yang mau dijadikan mata-mata, sehingga tidak sedikit kerugian TKR yang harus diderita karena kedudukannya dihancurkan Belanda sebagai akibat bocornya informasi yang diberikan oleh mata-mata Belanda.
Para politisi dan pejabat Pemerintah Indonesia saling berhubungan dan berunding dengan Sekutu yang didalamnya terdapat NICA, namun di lapangan tentara saling bertempur antara Pejuang Indonesia ( TKR dan Laskar) dengan tentara Sekutu.
Pada tanggal 15 Nopember 1946 persetujuan Linggarjati disetujui, walau ditandatangani pada tanggal 25 Maret 1947 yang mengantar pembentukan Negara Federal Indonesia yang terikat dalam Persekutuan (Unie) dengan Negeri Belanda terhitung mulai tanggal 1 Januari 1949. Negara Federal disebut Negara Indonesia Serikat dan Republik Indonesia (yang diproklamasikan 17 Agustus 1945) merupakan salah satu bagian saja dari NIS. Dalam NIS akan dibentuk Angkatan Bersenjata Negara, yang terdiri dari pasukan Belanda ditambah pasukan Indonesia yang telah lulus seleksi oleh Belanda. Pasukan tersebut dibawah komando operasional Belanda, Pasukan TKR hanya berlaku di wilayah Republik Indonesia.
Pada tanggal 3 Juni 1947 TKR dirubah menjadi TNI yang dituangkan dalam Berita Negara No. 24/1947 merupakan leburan dari TKR, KNIL dan Laskar. Namun partai politik yang mempunyai laskar tidak mau menyerahkan kepada TNI, sehingga lahir sebutan “TNI effektif” dan “TNI masyarakat”. Pada saat itu hubungan antara Kementerian dengan Markas Besar TNI kurang kondusif, Kementerian Pertahanan yang sudah mendidik Perwira Pendidikan Politik (Pepolit) ingin menempatkan pada satuan-satuan TNI. Rencana tersebut ditolak oleh TNI, TNI ingin satuan tidak berpolitik dan TNI ingin menjadi inti dari APRIS, semua wilayah dan Gubernur setuju hanya Negara Indonesia Timur yang tidak mau menerima TNI sebagai Angkatan Bersenjata Negara, mereka lebih percaya kepada KNIL dan KL.
Pada tanggal 21 Juli 1947 Belanda melakukan Agresi Militer I yang menurut Belanda dikatakan sebagai “Politional Actie”. Belanda menyerbu Indonesia menduduki kota-kota besar seluruh wilayah Sumatra dan Jawa. Pertahanan TNI yang menggunakan pertahanan linier dan perang frontal mengalami kekalahan. Sehingga kota-kota besar diduduki oleh Belanda, TNI mundur ke kota-kota kecil Kabupaten dan Kecamatan. TNI di Jawa Barat yang menghadapi Agresi Militer Belanda mulanya kalah, mundur kemudian membentuk kantong-kantong pertahanan di daerah untuk selanjutnya bersama rakyat menggempur pasukan Belanda.
Atas campur tangannya Dewan Keamanan PBB melalui Resolusi tanggal 1 Agustus 1947, Belanda terpaksa menghentikan Agresinya di Jawa Tengah dan Jawa Timur, namun di Jawa Barat membentuk Veleighheids Batalyon (VB) dan Negara Pasundan. Pada tanggal 4 Agustus 1947 Presiden memerintahkan gencatan senjata.
Dengan Agresi Militer I, Belanda berhasil memperluas wilayah pendudukannya terutama di Jawa.
Atas keberhasilan Agresi Militer Belanda I, kemudian Belanda berunding dengan pemerintah Republik Indonesia dengan perjanjian Renville pada tanggal 17 Januari 1948. Atas dasar perjanjian tersebut wilayah pemerintah Republik Indonesia terkurung dalam “lingkaran garis Van Mook” dan satuan-satuan TNI yang berada di wilayah pendudukan Belanda harus meninggalkan basis perlawanan untuk pindah ke wilayah Republik yang terdiri dari Daerah Istimewa Yogyakarta, Karesidenan Madiun, Karesidenan Kediri, sebagian kecil Karesidenan Malang, Karesidenan Pati, Karesidenan Kedu dan sebagian kecil Karesidenan Banyumas. Hal ini terkenal dengan sebutan TNI Hijrah terutama dari Divisi III Siliwangi hijrah dari Jawa Barat ke Jawa Tengah dengan kekuatan 2/3 + 30.000 orang, meninggalkan Brigade Tirtayasa yang bertugas di Banten karena Belanda tidak pernah menduduki wilayah Banten. Divisi Siliwangi yang hijrah semula akan dilebur dalam satuan-satuan TNI dari Divisi lain namun Divisi Siliwangi tidak mau, ingin tetap menyatu, akhirnya hal itu disetujui oleh Panglima Besar Jenderal Sudirman ditempatkan di Solo, Yogya, Magelang dan Wonosobo.
Pada tanggal 2 Januari 1948 ditetapkan Penetapan Presiden No. 1/1948 yang membubarkan pimpinan TNI dan Staf Gabungan Angkatan Perang, Panglima Besar Angkatan Perang serta markas Besar Pertempuran. Penpres tersebut meresahkan kalangan TNI dan pimpinan politik, sehingga Panglima Besar Sudirman dan Letjen Urip Sumoharjo menghadap Presiden Sukarno di istana Yogyakarta untuk menyampaikan keresahan prajurit TNI dan saran perbaikan terhadap program Reorganisasi dan Rasionalisasi yang dibuat oleh Kabinet Amir Syarifudin. Saran tersebut diterima sehingga keluar maklumat No. 1 Tahun 1948 tanggal 27 Pebruari 1948, Ditetapkan Panglima Besar Angkatan Perang Mobil Jenderal Sudirman dan Wakil Panglima Besar Angkatan Perang Mobil Jenderal Mayor A.H. Nasution yang kemudian tanggal 25 Maret 1948 dihapus diganti Staf Operasi.
Kepala Staf Umum Angkatan Perang Komodor S. Suryadarma dan Wakil KSUAP Kol. T.B. Simatupang.
Kabinet Perdana Menteri Hatta yang menggantikan Kabinet Amir Syarifudin yang jatuh karena perundingan Renville tetap melanjutkan program Rera. Sehingga menimbulkan dampak banyaknya TNI masyarakat yang terkena dampak Rera. Akibatnya TNI yang terkena dampak Rera dihasut oleh komunis yang kemudian menimbulkan pemberontakan PKI madiun tanggal 18 September 1948.
Setelah TNI melaksanakan keputusan pemerintah dalam perjanjian Renville, TNI merumuskan keorganisasian untuk menghadapi Belanda dan mempertahankan wilayah Republik Indonesia yang dibatasi oleh garis Van Mook. Hasil rumusan tersebut dibentuk dua Markas Besar yaitu Markas Besar Komando Djawa (MBKD) dipimpin Kolonel A.H. Nasution dan Markas Besar Komando Sumatra (MBKS) dipimpin oleh Kolonel Hidayat. Juga dirumuskan Strategi Perang Gerilya menghadapi Belanda, bila Belanda akan menyerang. Konsep tersebut pada Juli 1948 dirumuskan dalam Rencana Operasi Gerilya, selanjutnya menjadi Perintah Siasat No. 1 yang dikomando dengan Perintah Kilat No. 1.
Untuk Rekontruksi Panglima Besar mengeluarkan Perintah harian No. 37 yang membentuk satuan Mobil dan territorial di Jawa dari semula 7 Divisi dirubah menjadi 3 Divisi dan 1 Divisi sebagai Kesatuan Resimen Umum (KRU).
Pada saat TNI sedang menyusun kekuatan dan merumuskan taktik strategi menghadapi Belanda, PKI dibawah pimpinan Muso memproklamasikan diri membentuk Negara Sovyet Indonesia dengan menggunakan sebagian pasukan TNI yang sakit hati karena terkena Rera dibawah pimpinan Kolonel Dahlan.
Pemberontakan PKI tersebut dapat dihadapi oleh TNI terutama satuan-satuan Divisi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Siliwangi yang sedang hijrah serta para Taruna MA yang sedang dididik di Magelang. Para pimpinan pemberontakan dapat ditangkap dalam operasi militer, ada beberapa yang tewas tertembak antara lain Muso, Perdana Menteri Amir Syarifudin, Kolonel Djoko Sutono, Kolonel Dahlan, Menteri Pertahanan Djoko Suyono dan beberapa Perwira TNI yang terlibat. Belum selesai pasukan TNI melakukan konsolidasi setelah selesai melaksanakan operasi militer menghadapi PKI Madiun, tiba-tiba TNI diserbu oleh Belanda.
Pada tanggal 19 Desember 1948 Belanda melakukan Agresi Militer ke II menyerang Republik Indonesia dari tiga penjuru yaitu Tuban, selatan Blitar dan Yogya. Dalam beberapa jam Belanda berhasil menduduki ibu kota Republik Indonesia Yogyakarta. Setelah Belanda menyerbu Yogya, Panglima Besar Jenderal Sudirman yang saat itu masih sakit langsung mengumandangkan Perintah Kilat No. 1 sebagai pelaksanaan Perintah Siasat No. 1 berupa perintah kepada Satuan TNI untuk bergerilya dan melakukan taktik Wehrkreise dan Wingate. Sebelumnya Panglima Besar Sudirman menghadap Presiden Sukarno di Istana Yogya mengajak Presiden untuk ke luar daerah bergerilya sesuai janji Presiden bahwa bila Republik Indonesia diserang Belanda, Presiden akan turun langsung memimpin gerilya pasukan.
Namun janji itu tidak dapat ditepati Presiden Sukarno, karena pada sidang Kabinet diputuskan bahwa pejabat pemerintah dan politisi Republik Indonesia menyerah kepada Belanda untuk selanjutnya berjuang secara diplomasi.
Karena Keputusan Kabinet tersebut, akhirnya Presiden tetap tinggal di Istana dan mengajak Pangsar untuk tetap tinggal di Istana mengingat kondisi kesehatan Pangsar, namun Pangsar menyatakan bahwa “yang sakit adalah Sudirman Panglima Besar tidak pernah sakit, Tempat saya yang terbaik adalah di tengah-tengah rakyat”. Dengan keyakinan tersebut Pangsar Sudirman kemudian pamit kepada Presiden dan para Menteri untuk memimpin gerilya.
Sepeninggal Pangsar Sudirman, pasukan Belanda masuk Istana, menahan semua pejabat Republik Indonesia yang ada yaitu Presiden Sukarno, wakil Presiden M. Hatta, K.H. Agus Salim, Sutan Syahrir dan KSAP Suryadarma dibawa Belanda untuk diasingkan ke Medan kemudian dipindahkan ke Bangka, para Menteri dan Politisi ditahan di Istana Yogya.
Sejak tanggal 19 Desember 1948 Pangsar Sudirman memimpin Gerilya. Satuan TNI bersama masyarakat bahu-membahu berjuang untuk membela kemerdekaan. Dengan perlengkapan seadanya hanya senjata rampasan Sekutu dan peninggalan Jepang serta senjata tradisional, pasukan TNI melakukan pertahanan dan sesekali menyerbu Belanda dalam tempat yang lemah. Dengan taktik Wehrkreise satuan-satuan TNI mengorganisir diri untuk melakukan perlawanan terhadap kedudukan Belanda, dan juga satuan TNI yang hijrah dengan taktik Wingate kembali menerobos kedudukan Belanda.
Pasukan yang Wingate dari satuan TNI yang kembali ke Surabaya mengalami kegagalan, namun satuan TNI dari Siliwangi dengan 35.000 personel yang melakukan Long March dari Jawa Tengah kembali ke Jawa Barat sebagian besar mengalami kemenangan berhasil kembali ke kedudukan semula sebelum Hijrah. Hanya ada beberapa satuan yang harus menghadapi pasukan Kartosuwiryo yang sudah berhasil menggalang rakyat untuk memusuhi TNI, sehingga TNI harus berhadapan dengan pasukan Kartosuwiryo dan rakyat.
Keberhasilan taktik Wehrkreise ditunjukkan oleh Dan KWK III di bawah pimpinan Letkol Suharto dengan melakukan Serangan Umum 1 Maret 1949. Serangan tersebut dilakukan oleh TNI bersama rakyat, yang berhasil menduduki Yogyakarta selama 6 jam. Keberhasilan tersebut telah membuka mata dunia bahwa Republik Indonesia dan TNI masih ada, sehingga mampu menyudutkan Belanda dimata dunia. Akibatnya Belanda mengajak berunding dengan Indonesia menghasilkan perundingan Rum-Roijen.
Semula tujuan Belanda melakukan Agresi Militer II ingin menghapus Republik Indonesia dan TNI karena dianggap sebagai penghalang berdirinya Uni Indonesia-Belanda, namun TNI tidak mau menyerah dan sebagian pimpinan TNI mantan didikan Belanda mengetahui taktik dan strategi serta apa yang menjadi kemauan Belanda, oleh sebab itu TNI sudah menyiapkan taktik dan strategi menghadapi Belanda, bila Belanda menyerang kembali dengan meminta Belanda untuk berperang dalam waktu lama. Kesiapan TNI tersebut tidak diduga oleh Belanda, Belanda mengira, dilihat dari segi persenjataan, pendidikan dan latihan, logistik di atas kertas TNI sangat lemah dan mudah dikalahkan oleh Belanda, namun Belanda tidak mengetahui jiwa, semangat juang dan patriotisme pasukan Indonesia serta dukungan rakyat terhadap TNI, sehingga perhitungan Belanda meleset dan kini Belanda harus mengakui kehebatan gerilya TNI. Dengan perjanjian Rum-Roijen, akhirnya Presiden, Wakil Presiden dan para Menteri yang ditahan dibebaskan dan disetujui gencatan senjata. Semula walau Presiden dan Wakil Presiden sudah dibebaskan, disetujui gencatan senjata, Panglima Besar Jenderal Sudirman tidak mau kembali ke Yogya namun atas desakan dan komunikasi dari pejabat TNI, Panglima Besar Jenderal Sudirman mau kembali dari gerilya. Kembalinya Panglima Besar Jenderal Sudirman dari “pertapaan” gerilya disambut oleh rakyat di sepanjang jalan Malioboro. Dengan pakaian kebesaran “Mantel” Panglima Besar Jenderal Sudirman langsung menghadap Presiden dan Wakil Presiden di Istana Yogyakarta.
Setelah ditanda tangani perundingan Rom-Roijen dan Presiden menyatakan gencatan senjata yang diikuti oleh TNI, terjadi perbedaan pendapat antara Pimpinan TNI dan Presiden. Pangsar Sudirman berpendapat bahwa sebelum gencatan senjata harus dirumuskan dulu pelaksanaan tehnisnya agar tidak terjadi kerugian pada TNI seperti Linggarjati dan Renville. Akibat perjanjian Renville, TNI harus hijrah yang dimanfaatkan oleh Belanda dengan membentuk 15 negara bagian atas wilayah yang ditinggalkan oleh TNI. Setelah Rom-Roijen akan ditindaklanjuti dengan Konferensi Meja Bundar dibentuk Republik Indonesia Serikat dengan anggota 15 negara buatan Van Mook dan Republik Indonesia yang bekerja sama dengan anggota Parlemen sebanyak 2/3 dari Negara bagian dan 1/3 dari perwakilan Republik Indonesia. TNI berpikir bahwa yang diputuskan oleh Presiden pasti akan merugikan posisi Republik Indonesia terutama TNI. Oleh sebab itu Pangsar Sudirman berpendirian “lebih baik mengundurkan diri”. Atas pendirian tersebut Presiden Sukarno menyatakan bahwa “Kalau begitu sikap TNI, maka Sukarno Hatta yang akan lebih dulu mengundurkan diri selanjutnya siap sebagai rakyat biasa mengikuti Pimpinan TNI”.
Atas perkatan Presiden tersebut, akhirnya Pangsar dan Presiden sama-sama menangis, berangkulan.
Dicapai kesepakatan bahwa Pimpinan Politik tetap berada pada Sukarno-Hatta dan Pimpinan TNI ditangan Pangsar Sudirman. TNI tunduk pada Pimpinan Politik dan taat kepada pemerintah sesuai Undang-Undang Dasar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar